Senin, 20 Juni 2011

tupoksi dokter

Nama : dr. Dwi Arifiany
Jabatan : dokter umum
SKPD : RSUD Batang
Tupoksi :
- sebagai dokter IGD yang memberikan penanganan pertama pada pasien dalam keadaan gawat darurat
- sebagai dokter bangsal yang menerima konsulan dari pasien di ruangan yang bermasalah
- Visite pasien-pasien di ruangan
- Melakukan tugas yang diberikan atasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar